![]() |
![]() |
Wikisource memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 |
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu
formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat
jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Beri Komentar